Sosialisasi KEPDIRJEN No.473 Tahun 2020

Penyuluh Agama Islam melakukan sosialisasi Kepdirjen No 473 tahun 2020 tentang juknis pencatatan Nikah di 6 Kantor Wali Nagari di Kecamatan Patamuan. Sosialisasi ini bertujuan agar perangkat Nagari mengetahui Perubahan Juknis Pencatatan Nikah dan untuk dapat disampaikan Kepada Masyarakat di wilayah kerja mereka masing-masing. Hal itu juga berfungsi untuk mempermudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftsran nikah di KUA Kecamatan Patamuan. Kepala KUA Kec. Patamuan Kasmir, S.Ag. MA dibantu oleh Penyuluh Agama Islam yang ada di Wilayah Kerjanya untuk mensosialisasikannya Kepdirjen tersebut ke Kantor Wali Nagari serta kepada Masyarakat umum. hal tersebut dilakukan agar Kepdirjen terbaru ini dapat tersosialisasikan dengan cepat dan tepat. Dalam Kegiatan sosialisasi tersebut juga disosialisasikan blangko formulir pernikahan yang baru sesuai dengan Perdirjen no. 473 tahun 2020 tentang juknis pelaksanaan pencatatan perkawinan. Dan untuk membantu dan mempermudah Petugas nagari dalam Pembutan blangko formulir Nikah, maka KUA telah menyiapkan sebuah program, yaitu Program Input Data Model N yang telah di simpan dalam sebuah CD-RW yang dibagikan kepada 6 Nagari yang ada di Kecamatan Patamuan.(Dewi)

Komentar